Senin, 02 Januari 2012

Jepang Kembangkan Persenjataan Cyber

TOKYO, Jepang dilaporkan sedang mengembangkan sebuah virus komputer yang mampu melacak sumber sebuah serangan cyber kemudian menetralisir program komputer penyerang tersebut. Demikian disiarkan harian Yomiuri Shimbun, Minggu (1/1/2012).

Virus penangkal serangan di dunia maya tersebut merupakan puncak proyek tiga tahun senilai 179 juta yen (Rp 21,05 miliar) yang diberikan pemerintah Jepang kepada raksasa industri teknologi Fujitsu Ltd. Perusahaan tersebut secara spesifik ditugaskan untuk membuat sebuah virus penangkal serangan dan peralatan untuk memantau dan menganalisis serangan cyber.

AS dan China dikabarkan sudah mengoperasikan "persenjataan cyber" tersebut untuk menangkal berbagai serangan di negara masing-masing. Namun, Jepang harus mengamandemen peraturan perundang-undangannya sebelum mengoperasikan senjata ini, karena membuat virus saat ini dilarang di negara tersebut.

Jepang tahun lalu diserang oleh serangkaian serangan cyber, termasuk serangan terhadap sistem komputer parlemen Jepang pada Oktober, dan sistem komputer 200 pemerintah daerah di Jepang pada November.

Sistem komputer di kantor-kantor kedutaan besar dan konsulat Jepang di sembilan negara juga terinfeksi sejenis virus pertengahan tahun 2011 lalu.