Selasa, 20 Desember 2011

Ini Dia Laporan Akhir Tahun LBH Jakarta


LBH mendatangi Komisi Yudisial, Rabu (20/04/2011). Mereka meminta KY untuk memantau sidang kasus Cikeusik 26 April 2011.

JAKARTA, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyampaikan laporan akhir tahun berbagai kasus hukum yang ditangani setahun terakhir. Laporan hukum dan HAM 2011 ini diberi judul Ketika Kekuasaan Mengatasi Hukum.

"Sepanjang tahun ini ada fenomena meningkatnya pembangkangan hukum, bukan hanya oleh warga. Negara juga yang memangkas batas hukum yang diciptakan sendiri," kata Nurkholis Hidayat, Direktur LBH Jakarta, menjelaskan tema yang dipilih saat konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Dia mencontohkan dua kasus menonjol pembangkangan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai representasi negara, yaitu kasus GKI Yasmin dan kasus Ujian Nasional. Dalam Kasus GKI Yasmin, Wali Kota Bogor menolak menaati Putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK) IMB Gereja Yasmin.

Dalam kasus lain, Presiden dan Menteri Pendidikan Nasional menolak menaati isi putusan MA mengenai kasus Ujian Nasional yang dinyatakan melanggar hak atas pendidikan. "Negara merusak tatanan keadilan. Dampaknya adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat soal penegakan hukum di negara ini," kata Nurkholis.

Laporan itu mencakup berbagai perkara yang ditangani LBH Jakarta dalam periode 30 November 2010 - 30 November 2011. Beberapa indikator data yang telah diungkapkan sejauh ini adalah menurunnya aduan dari kaum perempuan, dari 40 persen total laporan pada periode sebelumnya menjadi 26 persen dalam periode tahun ini.

Di Jakarta sendiri, LBH mengindikasikan meningkatnya kasus perumahan, terutama pengusiran pemukim di rumah-rumah milik negara. Dugaan pemutihan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) DKI juga menjadi rekomendasi khusus LBH Jakarta bagi Pemprov DKI.

Turut hadir dalam acara ini, perwakilan dari Komisi-komisi nasional terkait, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Pemprov DKI dan Perwakilan dari Polda Metro Jaya. Hadir pula sosiolog Universitas Indonesia Prof Thamrin Amal Tomagola, dan sejumlah warga yang kasusnya ditangani LBH Jakarta, di antaranya, korban kerusuhan Cikeusik dan sejumlah korban penggusuran di Jakarta.

Source: kompas.com