Sabtu, 24 Desember 2011

Suriah Hukum Mati Penyelundup Senjata


Raja Abdullah dari Yordania, kanan, menyambut Presiden Suriah, Bashar al-Assad, dalam sebuah kujungan 
ke Amman pada tahun 2009

Presiden Suriah Bashar al-Assad mendeklarasikan peraturan baru soal penyelundupan senjata. Menurut peraturan itu, sebagaimana warta Xinhua pada Selasa (20/12/2011), pemerintah mengganjar penyelundup dengan hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.

Upaya Suriah ini, sejatinya, untuk mencegah beredarnya senjata ke kelompok pengunjuk rasa antipemerintah. Rezim Presiden Bashar menamakan kelompok antipemerintah itu sebagai teroris.


Sudah hampir sembilan bulan lamanya kekisruhan melanda Suriah. Menurut PBB, jumlah korban tewas dalam pertikaian internal itu mencapai 5.000 orang. Kebanyakan dari mereka adalah kelompok pemrotes.

Sementara, menurut Presiden Bashar, lebih dari 1.100 tentara, petugas keamanan, dan polisi pendukung pemerintah menjadi korban tewas oleh kelompok pengunjuk rasa.


Source: kompas.com