Jumat, 23 Desember 2011

Nazaruddin Ungkap Sejumlah Proyek Lain


Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, usai diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap sejumlah proyek lain di luar wisma atlet dan Hambalang. Nazaruddin juga kembali menyebutkan dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam beberapa proyek tersebut. Hal itu diungkapkan Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang dua setengah jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Jadi, semuanya tinggal kembali ke KPK.
-- M Nazaruddin

"Ada beberapa poin yang ditanyakan lagi, contohnya seperti pembangunan proyek gedung pajak. Itu, kan, dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud Suroso. Sama dengan yang proyek Hambalang," kata Nazaruddin.

Mahfud Suroso disebutnya sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola sebuah perusahaan bentukan Anas. Perusahaan tersebut, kata Nazaruddin, membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya. Selain proyek memenangkan proyek Hambalang dan gedung pajak, PT Adhi Karya juga dikatakan menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.

"Terus yang ditanya lagi tentang pembangunan listrik di Riau yang menang rekin (rekayasa industri). Semua sudah saya jelaskan, termasuk keterlibatan Andi Saptinus proyek E-KTP," kata Nazaruddin.

Andi Saptinus sebelumnya disebut Nazar sebagai orang Adhi Karya yang memberikan uang Rp 20 miliar kepada Anas. Nazaruddin mengatakan, Anas menerima uang senilai hampir 7 juta dollar AS terkait dengan proyek Hambalang. Ihwal keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek itu sudah diceritakan Nazaruddin kepada penyidik KPK. "Dari mana Mas Anas mulai ngatur proyek Hambalang, di mana perannya Angelina Sondakh, di mana perannya pimpinan besar itu seperti Mirwan Amir, semua sudah saya jelaskan secara detail," katanya.

Termasuk, peran Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto di proyek Hambalang. "Seperti pertemuan Pak Joyo, saya, Pak Mulyono, sama Mas Anas. Pak Mulyono disuruh Pak Anas ngatur ketemuan sama Joyo tentang Hambalang sudah saya ceritakan semua, terus sampai uang yang diserahkan Adhi Karya kepada Mas Anas. Semua sudah saya ceritakan semua lewat siapa. Lewat siapa penyerahannya, di mana, semua saya sudah ceritakan," ucap Nazaruddin.

"Jadi, semuanya tinggal kembali ke KPK," ujarnya.

KPK memeriksa Nazaruddin terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada peroyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Source: kompas.com